Tampilkan postingan dengan label TEKNIK SIPIL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TEKNIK SIPIL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Februari 2011

Mutu Beton

Mutu Beton menyatakan kekuatan tekan luas bidang permukaan.
Mutu Beton fc'
Beton dengan mufu fc' 25 menyatakan kekuatan tekan minimum adalah 25 MPa pada umur beton 28 hari, dengan menggunakan silinder beton diameter 15 cm, tinggi 30 cm. Mengacu pada standar SNI 03-2847-2002 yang merujuk pada ACI (American Concrete Institute).
1 MPa = 10 kg/cm2
Mutu Beton Karakteristik
Beton dengan mutu K-250 menyatakan kekuatan tekan karakteristik minimum adalah 250 kg/cm2 pada umur beton 28 hari, dengan menggunakan kubus beton ukuran 15x15x15 cm. Mengacu pada PBI 71 yang merujuk pada standar eropa lama.
Perbandingan fc' dan K
Dengan perbandingan kuat tekan benda uji :
Kubus 15x15x15 cm = 1,00
Kubus 20x20x20 cm = 0,95
Silinder 15x30 cm = 0,83
Contoh :
Mutu beton fc' 25 MPa (benda uji silinder), mutu beton K berapa?
Apabila benda uji kubus 15x15x15 cm
Kuat tekan = 250 kg/cm2 x 0,83
= 301,20 kg/cm2
~ K-300

Serah Terima Pekerjaan

PHO (Provisional Hand Over) = Serah Terima Pertama Pekerjaan
Provisional Hand Over adalah penyerahan hasil pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor) secara menyeluruh sesuai kontrak dan amandemennya kepada Pemilik Proyek, yang masih harus dipelihara dan dijamin mutunya sampai dengan masa jaminan selesai sesuai yang diatur dalam kontrak.
Masa Jaminan Pemeliharaan (Warranty Period = WP) adalah suatu ukuran waktu yang ditentukan dalam dokumen kontrak untuk menjamin dan memelihara hasil pelaksanaan pekerjaan.

FHO (Final Hand Over) = Serah Terima Kedua Pekerjaan
Final Hand Over adalah penyerahan hasil pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor) kepada Pemilik Proyek setelah melewati masa pemeliharaan.
BAST II (Berita Acara Serah Terima Kedua) adalah dokumen yang menyatakan bahwa kewajiban Penyedia Jasa Konstruksi terhadap pekerjaan yang dikerjakannya telah selesai.

Jenis Kontrak dalam Proyek

Kontrak Lumpsum
Adalah kontrak pengadaan barang / jasa untuk penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga kontrak yang pasti dan tetap, serta semua resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia barang/jasa atau kontraktor pelaksana.

Kontrak Unit Price / Harga Satuan
Adalah kontrak pengadaan barang / jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu berdasarkan harga satuan yg pasti & tetap untuk setiap satuan pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara. Pembayaran kepada penyedia jasa / kontraktor pelaksanaan berdasarkan hasil pengukuran bersama terhadap volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.

Kontrak Gabungan / Lumpsum dan Unit Price
Adalah kontrak yang merupakan gabungan lumpsum & harga satuan dalam satu pekerjaan yang diperjanjikan

Kontrak Terima Jadi / Turn Key
Adalah kontrak pengadaan barang / jasa pemborongan atas EPC (Engineering Proquirement & Consctruction) penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga pasti & tetap sampai seluruh bangunan/konstruksi, peralatan & jaringan utama maupun penunjangnya dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan kriteria kinerja yg telah ditetapkan.

Kontrak Persentase
Adalah kontrak pelaksanaan jasa konsultansi dibidang konstruksi atau pekerjaan pemborongan tertentu, dimana konsultan yang bersangkutan menerima imbalan jasa berdasarkan persentase dari nilai pekerjaan fisik konstruksi/pemborongan tersebut.

Kontrak Cost & Fee
Adalah kontrak pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemborongan dimana kontraktor yang bersangkutan menerima imbalan jasa yg nilainya tetap disepakati oleh kedua belah pihak.

Kontrak Design & Built
Adalah kontrak pelaksanaan jasa pemborongan mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan konstruksi fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa satu kontrak yang sama.

Menghitung berat besi beton

Saya sempat kaget, banyak orang di proyek yang belum tahu cara menghitung berat besi per m' atau berat besi per batang. Kebanyakan mereka hanya mendapatkan rumus jadi. Ada baiknya untuk mengetahui asal rumus tersebut :

Rumus jadi :
Berat per m' (kg/m') = 0,006165 x D^2 (kuadrat)
Berat per batang (kg) = 0,006165 x D^2 (kuadrat) x 12 m'

Asal rumus :Dengan menggunakan pendekatan rumus volume tabung.
Volume tabung = 0,25 x 3,14 x D^2 x P x BJ

Keterangan :
D = diameter besi beton
P = panjang besi beton
BJ = berat jenis besi beton (7.850,- kg/m3)

Rumus ini diperpendek, sehingga menjadi :
Volume = 0.25 x 3.14 x 7850
= 6.162,25 kg/m3
= 0,006162 kg/mm3
Rumus : 0.25 x 3.14 x D2 x P x BJ
: 0.25 x 3.14 x 7850 (kg/m3) x Diameter (m2) x Panjang (m')
: 6162.25 kg/m3
: 0.000006162 kg/mm3
: 0.006162 kg/mm2.m'

Contoh :
Besi beton diameter 10 mm
Dalam satuan mm semua
Rumus 1 : 0.000006162 (kg/mm3) x 10^2 (mm2) x 12000 (mm')
: 7.39 kg
Atau dalam satuan mm dan m
Rumus 2
: 0.006162 (kg/mm2.m') x 10^2 (mm2) x 12 (m')
: 7.39 kg

Jumat, 24 Desember 2010

Pelabuhan

Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.

Mekanika Tanah

Mekanika tanah adalah bagian dari geoteknik yang merupakan salah satu cabang dari ilmu teknik sipil, dalam bahasa Inggris mekanika tanah berarti soil mechanics atau soil engineering dan Bodenmechanik dalam bahasa Jerman.
Istilah mekanika tanah diberikan oleh Karl von Terzaghi pada tahun 1925 melalui bukunya "Erdbaumechanik auf bodenphysikalicher Grundlage" (Mekanika Tanah berdasar pada Sifat-Sifat Dasar Fisik Tanah), yang membahas prinsip-prinsip dasar dari ilmu mekanika tanah modern, dan menjadi dasar studi-studi lanjutan ilmu ini, sehingga Terzaghi disebut sebagai "Bapak Mekanika Tanah".

Kegiatan Pemeliharaan Jembatan, Flyover dan Underpass

Keberadaan jembatan, flyover, dan underpass sangat terkait dengan peningkatan volume kendaraan.  Jika suatu ruas jalan dengan persimpangan sebidang yang ada ternyata sudah menimbulkan kemacetan atau sudah mengalamai masalah kapasitas jalan.  Maka biasanya akan simpang tidak sebidang dengan bangunan jembatan, flyover atau underpass.

Rabu, 01 September 2010

Grain Size Diagram

The size of the particles in a certain soil can be represented graphically in a grain size diagram, see Figure below.

grainsizediagram
Such a diagram indicates the percentage of the particles smaller than a certain diameter, measured as a percentage of the weight.

GRAIN SIZE


Soils are usually classified into various types. In many cases these various types also have different mechanical properties. A simple subdivision of soils is on the basis of the grain size of the particles that constitute the soil. Coarse granular material is often denoted as gravel and finer material as sand. In order to have a uniformly applicable terminology it has been agreed internationally to consider particles larger than 2 mm, but smaller than 63 mm as gravel. Larger particles are denoted as stones.